Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

OTT KPK Jaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Harta Kekayaan Tembus Rp21,3 Miliar

Views
×

OTT KPK Jaring Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Harta Kekayaan Tembus Rp21,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Ruang Kerja Bupati Disegel

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hingga Rabu (29/7/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum mereka.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi OTT maupun jumlah pihak yang turut diamankan.

Silakan gulirkan ke bawah

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Anom Widiyantoro menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Anom tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp21.315.743.177.

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp12,297 miliar. Selain itu, ia melaporkan kepemilikan 11 unit kendaraan senilai sekitar Rp1,109 miliar, terdiri atas tiga mobil dan delapan sepeda motor, termasuk Mercedes-Benz E300, Honda CR-V, Honda HR-V, serta Harley-Davidson.

Dalam LHKPN tersebut, Anom juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp440 juta, surat berharga sekitar Rp902,2 juta, kas dan setara kas sekitar Rp782,2 juta, serta harta lainnya senilai lebih dari Rp7,03 miliar. Di sisi lain, ia melaporkan memiliki utang sebesar Rp1,245 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp21,3 miliar.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar OTT di Kabupaten Pemalang. Informasi mengenai tersangka, barang bukti, maupun kronologi perkara akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.