Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

PBHI Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Islah Bahrawi, Ingatkan Pentingnya Jaga Ruang Kritik Publik

Views
×

PBHI Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Islah Bahrawi, Ingatkan Pentingnya Jaga Ruang Kritik Publik

Sebarkan artikel ini
Ego Sektoral Gatot Nurmantyo Tak Ikut Pensiun, Padahal Kalau Mobilnya Hilang Lapor ke Polsek

KOMA.ID, JAKARTA – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia menyoroti dugaan intimidasi dan pengawasan terhadap pegiat media sosial, Islah Bahrawi yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Kahar Muamalsyah menilai tindakan pengawasan terhadap warga sipil yang menyampaikan kritik di ruang publik tidak boleh dinormalisasi dalam kehidupan demokrasi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tindakan pengawasan terhadap Islah Bahrawi dan warga sipil lainnya yang menyampaikan kritik di ruang publik tidak dapat dinormalisasi sebagai sekadar ‘pendekatan persuasif’,” kata Kahar dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Menurut PBHI, kritik dan pandangan politik yang disampaikan warga negara merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dilindungi negara.

“Dalam demokrasi, kritik bukan ancaman keamanan. Kritik adalah hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

PBHI mengingatkan bahwa praktik pengawasan, pendataan, maupun pendekatan terhadap warga sipil karena pandangan politik berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Ketika aparat militer mulai memantau, mendata, atau mendekati warga sipil karena pandangan politik dan kritiknya, maka negara sedang bergerak menuju praktik intimidasi yang identik dengan rezim otoritarian,” lanjut Kahar.

Organisasi bantuan hukum tersebut menilai situasi seperti itu dapat mempersempit ruang kebebasan sipil atau shrinking civic space karena masyarakat menjadi khawatir menyampaikan pendapat secara terbuka.

“Ketika rakyat takut berbicara karena khawatir diawasi tentara, maka demokrasi sesungguhnya sedang sekarat,” katanya.

PBHI pun meminta pemerintah dan institusi terkait menghentikan segala bentuk pengawasan, intimidasi, maupun pendekatan terhadap warga sipil yang menyampaikan kritik dan pandangan politik di ruang publik.

Selain itu, PBHI menegaskan pentingnya menjaga batas antara ranah sipil dan militer sebagai bagian dari prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

“Menjaga batas tegas antara ranah sipil dan militer adalah syarat minimum bagi tegaknya negara demokrasi konstitusional,” pungkas Kahar.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Pengamat terorisme dan pegiat demokrasi Islah Bahrawi mengaku mengalami dugaan intimidasi oleh sejumlah oknum yang diyakininya berasal dari unsur tentara. Pengakuan tersebut disampaikan Islah melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Dalam unggahannya, Islah menyebut rumahnya telah “dikepung” selama 10 hari terakhir oleh orang-orang yang diduga memantau aktivitas dirinya dan keluarganya.

“Dalam 10 hari terakhir rumah saya ‘dikepung’ oleh beberapa oknum yang saya yakini tentara. Mereka merekam siapapun yang beraktivitas di rumah dan lalu menguntit ke-mana-pun saya pergi,” tulis Islah.

Ia juga mengaku para oknum tersebut memetakan lingkungan tempat tinggalnya dan terus mendatangi area rumahnya sepanjang hari.

“Mereka juga memetakan dan mempelajari setiap lekuk teritorial di seputaran tempat saya tinggal. Mereka menyatroni rumah saya tanpa henti, dari pagi hingga pagi lagi,” lanjutnya.

Islah yang juga direktur eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) tersebut menjelaskan alasan dirinya menggunakan istilah “kepung” dalam menggambarkan situasi yang dialaminya. Menurut dia, orang-orang tersebut hilir mudik di sekitar rumah sambil memotret dan memantau aktivitas penghuni rumah.

“Mereka hilir mudik di sekitar rumah saya, memotret dan memantau — secara tertutup atau terbuka — seolah rumah saya markas musuh yang setiap penghuninya adalah ancaman terhadap negara,” katanya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.