Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Polisi Umumkan Hasil Penggerebekan Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bogor

Views
×

Polisi Umumkan Hasil Penggerebekan Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bogor

Sebarkan artikel ini
Penggeledahan Di Sentul
Penggeledahan di Sentul, Bogor (8/7/2026) oleh Kortas Tipidkor Polri sita 74 Kg emas dan uang Rp476 Miliar. (Foto / Istimewa)

KOMA.ID, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan hasil temuan joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Ia mengatakan bahwa total lokasi yang digeledah oleh tim penyidik ada 12 lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Silakan gulirkan ke bawah

“Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Dari proses penggeledahan itu, ia membeberkan apa saja temuan yang telah diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan 12 lokasi penggeledahan tersebut, Budi setidaknya menyebut 4 (empat) lokasi penting, di antaranya adalah ;

  1. Rumah di Parayangan Golf Nomor 2, Babakan Madang, Bogor Kabupaten ;
    1. 74 kg emas batangan
    2. USD 4.767.300
    3. SGD 14.083.800- Rp 100.000.000- 2 Bingkai Foto Keluarga
  2. Koin Money Changer (Cipete) ;
    • Rp 4.462.365.000
    • USD 84.356
    • Riyal 17.595
    • SGD 83.394
    • 33.100 Baht Thailand
    • 4.020 Valas Turki
    • 1.223 Yuan
    • 152.000 Yen
    • 212 Ringgit
    • 1.600 Rupee
    • 640 UEA Dollar
    • 61.000 Won
    • 40 Pound sterling
    • 10 Brunnei Dollar
    • 150 Vietnam Dollar
    • 100 New Zealand Dollar
  3. Cafe de’CLAN Cipete ;
    • 3.130.000 Singapore Dollar
    • 889.965 USD
    • 259.159.000 Rupiah
  4. Rumah di Cilandak ;
    • 520.000.000 Rupiah
    • 133.000 US Dollar

Selain mengamankan barang bukti uang, dokumen transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik, Budi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap setidaknya 15 (lima belas) orang saksi.

“Dari hasil yang ditemukan termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan kasus yang tengah ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindan Pidana Korupsi Polri, Budi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kelancaran prosesnya.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang membantu mengapresiasi membantu pelaksanaan proses penyelidikan sampai dengan penyidikan,” tandas Budi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.