Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

50 Pria Baju Loreng Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

Views
×

50 Pria Baju Loreng Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Poldametro didatangi TNI
Sebanyak 50 orang berambut cepak, berbaju loreng mendatangi markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) pagi. (Foto / Istimewa)

Koma.id Puluhan pria berbaju loreng dan berambut cepak mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) dini hari, beberapa jam setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang turut menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 50 pria tersebut tiba di kawasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.30 WIB. Mereka datang menggunakan delapan mobil pribadi, bukan kendaraan dinas, lalu memarkirkan kendaraan di depan Gedung Ditreskrimsus.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Kortas Tipidkor Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi Batu Bara

Sejumlah sumber menyebutkan, rombongan tersebut diduga hendak mengambil seorang saksi yang sedang diperiksa penyidik dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya.

“Mereka datang jam setengah empat subuh,” kata salah seorang sumber.

Sumber lain menyebut tujuan kedatangan rombongan tersebut adalah untuk mengambil saksi yang sedang menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Mau ambil saksi yang sedang diperiksa terkait kasus Jampidsus Febrie Adriansyah,” ujar sumber tersebut.

Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta sejumlah perkara korupsi lainnya.

Menanggapi situasi tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa setiap upaya menghalangi proses penyidikan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Siapa pun yang mencoba menghalangi penyelidikan kami, bisa diproses hukum,” tegas Budi Hermanto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes TNI mengenai identitas puluhan pria berbaju loreng tersebut maupun tujuan pasti kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya.

Polri juga belum menyampaikan apakah saksi yang disebut hendak dijemput tersebut akhirnya dibawa keluar dari Polda Metro Jaya atau tetap menjalani pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kortas Tipidkor Polri masih terus dikembangkan. Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi untuk mencari dokumen, barang bukti elektronik, uang, maupun aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.