Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

GNK Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggeledahan Sejumlah Aset Diduga Milik Jampidsus Febrie Ardiansyah

Views
×

GNK Desak Kortas Tipikor Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggeledahan Sejumlah Aset Diduga Milik Jampidsus Febrie Ardiansyah

Sebarkan artikel ini
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.
Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.

JAKARTA — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk bergerak cepat menetapkan tersangka. Desakan ini mencuat pasca-rangkaian penggeledahan maraton yang dilakukan kepolisian di sejumlah lokasi strategis di kawasan Jakarta Selatan dan Bogor.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik lantaran menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah. Bahkan, pasca-penggeledahan tersebut, kediaman petinggi Kejagung itu dilaporkan mendapat pengawalan super ketat dari puluhan personel TNI lintas tiga matra.

Silakan gulirkan ke bawah

Habib Syakur menegaskan, Kortas Tipikor Polri tidak boleh mengulur waktu dalam mengusut tuntas perkara ini. Menurutnya, kepastian status hukum sangat penting agar isu ini tidak menjadi liar dan memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Pasca-penggeledahan di Jakarta Selatan dan Bogor, Kortas Tipikor Polri harus segera menetapkan tersangka. Publik menunggu langkah konkret, jangan sampai penegakan hukum terkesan mengambang atau tersandera oleh ego sektoral antar-lembaga,” ujar Habib Syakur dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Ia menambahkan, penggeledahan yang menyasar aset atau area yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah merupakan langkah serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum lewat pembuktian yang transparan.

Dinamika di lapangan kian menyita perhatian menyusul diperketatnya penjagaan di rumah dinas maupun kediaman pribadi Jampidsus oleh personel militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Habib Syakur menilai fenomena bertemunya tiga matra TNI dalam menjaga seorang aparat penegak hukum sipil adalah hal yang sangat tidak biasa.

“Ini fenomena yang konon sampai membuat rumah Jampidsus harus dijaga ketat oleh puluhan personil TNI dari tiga matra. Kondisi ini memperlihatkan ada eskalasi situasi yang serius di internal para penegak hukum kita. Kortas Tipikor Polri harus memperjelas duduk perkaranya agar tidak ada kesan saling sandera,” tegasnya.

Lebih lanjut, GNK mengingatkan bahwa transparansi dalam kasus ini dipertaruhkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri maupun Kejaksaan Agung. Habib Syakur berharap seluruh proses hukum yang berjalan murni didasarkan pada penegakan keadilan objektif, bukan karena sentimen tertentu.

“Kortas Tipikor dibentuk untuk memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air. Kasus yang menyeret nama besar seperti Jampidsus ini adalah ujian nyata bagi independensi dan profesionalisme Polri. Tetapkan tersangka jika bukti sudah cukup, agar semuanya terang benderang,” pungkas Inisiator GNK tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.