Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Komisi III DPR Dukung Kortas Tipidkor Polri Bongkar Korupsi Batu Bara Sampai Akar

Views
×

Komisi III DPR Dukung Kortas Tipidkor Polri Bongkar Korupsi Batu Bara Sampai Akar

Sebarkan artikel ini
Soedeson Tandra Komisi Iii
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. (Foto / Istimewa)

Koma.id Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Silakan gulirkan ke bawah
Baca juga:
Kortas Tipidkor Polri Geledah 12 Lokasi Terkait Korupsi Batu Bara

“Kami minta ini diusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Soedeson kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Soedeson menilai pengusutan dugaan korupsi tersebut sejalan dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita yang menitikberatkan pada penguatan kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga telah berulang kali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di seluruh sektor, termasuk sektor energi yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan nasional.

“Saya sebagai anggota Komisi III mendukung penuh tindakan dari Kortas Tipidkor Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas perkara korupsi batu bara ini. Ini adalah agenda nasional, salah satu poin Asta Cita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soedeson mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang berupaya mengintervensi ataupun menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu dalam mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang disebut merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

“Siapa pun dia, apakah pejabat, pengusaha, punya kedudukan tinggi atau rendah, kalau dia bermain-main dan merugikan negara triliunan rupiah, harus diberantas. Jangan ada yang menghalangi kerja penyidik,” tegas Soedeson.

Pernyataan tersebut menambah dukungan politik terhadap langkah Kortas Tipidkor Polri yang saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Penyidikan masih terus berlangsung dengan fokus mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.