KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara yang saat ini tengah ditangani.
Menurut Adi, masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan perkara tersebut. Ia menilai langkah penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan, namun penanganan perkara tidak boleh berhenti pada tahapan itu apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup.
Mahfud MD Dorong Polri dan Kejagung Berlomba Ungkap Korupsi: Semakin Banyak Terbongkar, Semakin Baik
“Jangan hanya berhenti pada penggeledahan. Demi transparansi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, Kortastipikor Polri harus segera menetapkan tersangka apabila unsur pembuktiannya telah terpenuhi,” ujar Adi Kurniawan, Jumat (10/7/2026).
Adi juga menyoroti nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang belakangan menjadi sorotan dalam sejumlah pemberitaan. Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup yang mengarah kepada pihak mana pun, maka proses hukum harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup yang mengarah kepada Febrie Adriansyah atau pihak lain, jangan menunggu terlalu lama untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Selain itu, BaraNusa juga mendesak Febrie Adriansyah untuk mempertimbangkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus guna menjaga independensi proses hukum dan menghindari potensi konflik kepentingan selama proses penyidikan berlangsung, apabila perkara yang diselidiki berkaitan dengan dirinya.
“Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara transparan serta bebas dari dugaan intervensi,” kata Adi.
BaraNusa menegaskan akan terus mengawal proses pengusutan dugaan korupsi batu bara agar dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurut Adi Kurniawan, penegakan hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah, sehingga siapa pun yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.













