Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

JMMP Dukung Kortas Tipidkor Polri Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Batu Bara

Views
×

JMMP Dukung Kortas Tipidkor Polri Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Kortas
Penggeledahan Kortas Tipidkor Polri di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri segera menetapkan tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5 triliun.

Koordinator Presidium JMMP, Fuadul Aufa, menilai penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri telah menunjukkan perkembangan signifikan. Namun, menurutnya, proses hukum harus segera ditingkatkan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jangan berhenti pada penggeledahan dan pemeriksaan saksi. Jika alat bukti sudah cukup, penyidik harus segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum,” ujar Fuadul Aufa, dikutip Jumat (10/7/2026).

Fuadul mengapresiasi langkah penyidik yang telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan keseriusan Polri dalam membongkar dugaan korupsi yang disebut berdampak terhadap pasokan batu bara ke PLTU dan berpotensi memicu gangguan sistem kelistrikan nasional.

Selain meminta percepatan penetapan tersangka, JMMP mendesak agar penyidik menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari kalangan korporasi maupun pejabat yang memiliki peran dalam proses pengadaan dan distribusi batu bara.

Menurut Fuadul, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan apabila terdapat bukti yang mengarah kepada pihak lain yang memiliki tanggung jawab lebih besar.

Kasus yang kini ditangani Kortas Tipidkor Polri telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara oleh sedikitnya dua perusahaan. Modus yang diusut antara lain dugaan manipulasi kualitas batu bara, ketidaksesuaian volume pasokan, hingga pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi riil barang yang diterima.

Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa para saksi, menelusuri aliran dana, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

JMMP berharap penyidikan terus berjalan secara profesional, transparan, dan independen hingga seluruh aktor yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Organisasi tersebut juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum agar penanganan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah itu berjalan tuntas tanpa intervensi pihak mana pun.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.