Koma.id– Istana Kepresidenan akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang belakangan menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pemerintah menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta seluruh pihak tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang dikaitkan dalam suatu perkara hukum. Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi pegangan agar proses penyidikan dapat berlangsung secara objektif tanpa dipengaruhi opini maupun penilaian yang belum memiliki dasar hukum.
“Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangan tertulis kepada media, dikutip Jumat (10/7).
Prasetyo menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan seluruh tahapan hukum kepada institusi yang berwenang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang saat ini sedang dilakukan kepolisian. Menurutnya, setiap perkembangan kasus harus disikapi secara bijaksana dengan tetap mengedepankan kepercayaan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga:
Kortas Tipidkor Polri Kembali Geledah Ruko Cipete, Lima Jam Disisir Lalu Digembok dan Dirantai
Kortas Tipidkor Polri Kembali Geledah Ruko Cipete, Lima Jam Disisir Lalu Digembok dan Dirantai
Ia menambahkan bahwa persatuan bangsa harus tetap menjadi prioritas di tengah berbagai dinamika hukum yang berkembang. Dengan menjaga suasana yang aman dan saling percaya, berbagai persoalan nasional diyakini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa,” tutup Mensesneg.







