KOMA.ID, JAKARTA –Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia sekaligus kader Syarikat Islam Gurun Arisastra turut angkat bicara terkait Jurnalist asal Indonesia Bambang Noroyono alias Abeng yang diculik oleh Tentara Zionis Israel.
“Iya kita prihatin ini terjadi, ditahannya jurnalis asal Indonesia tentu ini pelanggaran ham yang serius,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta (19/5/2026)
Pengamat: Militer Tak Perlu Dilibatkan Dalam Pengamanan Demonstrasi, Fokus Pertahanan Negara
Menurut pria yang saat ini menjadi Juru Bicara 40 Ormas Islam menilai, penahanan Jurnalist asal Indonesia yang dilakukan oleh Tentara Zionis Israel merupakan perbuatan pelanggaran ham dan pembungkaman kebebasan pers dunia.
“Ini pelanggaran ham, karena merampas kemerdekaan seseorang dan tentu ini pembungkaman terhadap kebebasan pers dunia,” ujarnya.
Gurun mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang bergabung dalam Board Of Peace dapat berkomunikasi dengan Perdana Menteri Israel agar dapat bebaskan Jurnalis asal Indonesia.
“Indonesia kan bersama Israel bergabung dalam Board Of Peace bentukan Presiden Trump, tentu kami minta Presiden Prabowo dapat berkomunikasi langsung dengan Perdana Menteri Israel agar segera membebaskan Jurnalis asal Indonesia,” pungkasnya.













