Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polri Ingatkan Bahaya AI, Niat Jahat Jadi Ancaman Utama

Views
×

Polri Ingatkan Bahaya AI, Niat Jahat Jadi Ancaman Utama

Sebarkan artikel ini
Jhony Edison Isir
Kepala Divisi Humas Polri, Jhony Edison Isir. (Foto / Istimewa)

Koma.id Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di era kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Perkembangan teknologi yang semakin pesat dinilai tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang terjadinya kejahatan dengan skala dan kompleksitas yang lebih tinggi.

Polri mengingatkan bahwa penggunaan AI dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan kejahatan, terutama jika didorong oleh niat jahat.

Silakan gulirkan ke bawah

Hal tersebut disampaikan dalam dialog publik bertajuk “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” yang digelar di Grandkemang Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga para profesional di bidang AI.

Kepala Divisi Humas Polri, Jhony Edison Isir, menegaskan bahwa di balik setiap kemajuan teknologi, selalu terdapat potensi risiko yang harus diwaspadai.

“Setiap sisi kemajuan teknologi pasti ada sisi gelapnya. Kemajuan yang ada memungkinkan berbagai pihak memiliki niat jahat dengan skala, kecepatan, dan kompleksitas yang tidak seperti di era konvensional,” ujarnya.

Ia menambahkan, perkembangan AI memungkinkan kejahatan berkembang lebih cepat dan sulit dideteksi, sehingga membutuhkan kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapinya.

Selain itu, Jhony juga menyinggung catatan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menunjukkan meningkatnya potensi ancaman siber seiring berkembangnya teknologi digital.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh perkembangan teknologi, khususnya fenomena deepfake. Menurut Jhony Edison Isir, teknologi ini mampu memanipulasi tampilan dan suara seseorang seolah-olah asli, padahal isi pernyataannya tidak sesuai dengan kenyataan.

“Kalau kita tidak cerdas, kita bisa tertipu oleh deepfake. Seolah-olah itu orangnya yang berbicara. Apalagi jika figur tersebut adalah tokoh berpengaruh, sementara isi yang disampaikan bukan pernyataan sebenarnya, kita bisa membayangkan dampaknya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan disinformasi yang luas dan membahayakan masyarakat jika tidak disikapi dengan bijak.

Selain itu, Jhony mengingatkan jajaran Polri untuk mampu merespons secara cepat dan proaktif terhadap potensi penyalahgunaan teknologi, termasuk AI. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi tidak bisa dihadapi dengan cara konvensional.

“Dalam konteks ini, Polri dituntut untuk merespons secara proaktif, cepat, dan tepat terhadap setiap perkembangan teknologi informasi, tidak hanya artificial intelligence, apalagi jika sudah terintegrasi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang digital. Menurutnya, menciptakan ekosistem digital yang sehat tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama berbagai elemen.

“Keamanan ruang digital yang sehat itu sangat penting dan membutuhkan kolaborasi, tidak bisa hanya satu pihak saja yang bekerja,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.