Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Amnesty Serukan Alarm Bahaya Militerisme: Tarik TNI dari Pengamanan Demo Mahasiswa!

Views
×

Amnesty Serukan Alarm Bahaya Militerisme: Tarik TNI dari Pengamanan Demo Mahasiswa!

Sebarkan artikel ini
51526 Demo Mahasiswa

JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk menarik prajurit TNI dari pengawalan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Jumat (12/6/2026). Organisasi hak asasi manusia tersebut menilai pengerahan aparat dalam jumlah besar berpotensi menciptakan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil yang hendak menyampaikan aspirasi secara damai.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyampaikan pendapat melalui demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib mendengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan,” ujar Usman dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Usman, keterlibatan prajurit TNI dalam penanganan aksi demonstrasi merupakan langkah yang problematis karena fungsi utama TNI adalah menjaga pertahanan negara dari ancaman musuh, bukan mengendalikan massa sipil. Ia menilai pendekatan militer dalam pengamanan unjuk rasa berisiko mengaburkan batas antara tugas pertahanan dan penegakan keamanan dalam negeri.

“Peserta aksi bukanlah musuh, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi,” tegasnya.

Amnesty International juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan pelajaran dari peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025 yang diwarnai pengerahan aparat dalam jumlah besar. Menurut Usman, penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam pengamanan aksi dapat meningkatkan risiko terjadinya penangkapan massal maupun pelanggaran hak asasi manusia.

Ia menekankan bahwa tragedi yang terjadi pada Agustus 2025 tidak boleh terulang kembali. Karena itu, aparat keamanan diminta menjalankan tugas sesuai prinsip-prinsip HAM internasional, termasuk mengedepankan pendekatan yang proporsional dan sesuai hukum.

“Tragedi Agustus 2025 adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak boleh terulang. Aparat keamanan wajib tunduk pada Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api, yang mengharuskan setiap tindakan bersifat proporsional, legal, dan merupakan jalan terakhir,” kata Usman.

Desakan Amnesty muncul di tengah meningkatnya gelombang aksi mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Organisasi tersebut berharap negara menjamin ruang demokrasi tetap terbuka dan memastikan setiap warga dapat menyampaikan pendapatnya tanpa rasa takut maupun intimidasi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.