Koma.id- Babak baru dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan. Perkara yang berkaitan dengan buronan Harun Masiku ini kini memasuki tahap praperadilan, menarik perhatian publik dan media.
Dalam sidang lanjutan praperadilan yang digelar baru-baru ini, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, hadir sebagai saksi dan mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku mengalami intimidasi saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Rosa Purbo Bekti.
Pernyataan ini memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani.
Ia menilai ada dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Menurutnya, pengumpulan alat bukti melalui keterangan saksi harus dilakukan secara sah dan tanpa unsur paksaan.