Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Kado Hari Pancasila dari KPK: OTT Kasus Imigrasi Buktikan Hukum Tak Perlu Menunggu Viral

Views
×

Kado Hari Pancasila dari KPK: OTT Kasus Imigrasi Buktikan Hukum Tak Perlu Menunggu Viral

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung KPK. (Koma.id)

Koma.id, Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Penindakan yang dilakukan secara senyap tersebut dinilai menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi tanpa harus menunggu sebuah kasus menjadi viral di ruang publik.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), A. Hariri, menilai kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor keimigrasian sejatinya bukan persoalan baru. Menurutnya, berbagai laporan dan aduan terkait dugaan praktik penyalahgunaan wewenang serta pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) telah lama menjadi perhatian banyak pihak, termasuk lembaga penegak hukum.

Silakan gulirkan ke bawah

“KPK telah menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata karena tekanan opini publik. Dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terhadap WNA telah mencoreng citra bangsa di mata internasional,” ujar Hariri dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Ia juga menyoroti pola operasi yang dilakukan KPK. Menurutnya, OTT yang dilaksanakan secara tertutup di tiga lokasi berbeda menunjukkan profesionalisme dan kehati-hatian penyidik dalam menjalankan tugasnya. Langkah tersebut bahkan disebut membuat pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk seorang wakil menteri, akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.

“Ini menunjukkan kewibawaan lembaga penegak hukum. Tegaknya kehormatan penegakan hukum adalah kado Hari Lahir Pancasila bagi rakyat Indonesia,” katanya.

Meski demikian, Hariri menegaskan bahwa penetapan delapan tersangka dalam perkara tersebut belum menjadi akhir dari upaya pemberantasan korupsi di sektor keimigrasian. Ia mendorong KPK untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga ke akar permasalahan.

Menurutnya, penyidik perlu menelusuri seluruh aliran dana yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut, termasuk dugaan yang terjadi sejak masa kepemimpinan sebelumnya di Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah itu dinilai penting untuk mengungkap jaringan serta pola korupsi yang mungkin telah berlangsung dalam kurun waktu yang panjang.

“Kasus ini harus diusut tuntas sesuai tempus delicti yang ada. Berapa banyak dana yang diterima, dari mana asalnya, dan ke mana alirannya harus dibuka secara terang. Dengan begitu, penanganan perkara ini dapat menjadi momentum pembenahan menyeluruh di Kementerian Imipas,” tegasnya.

Hariri berharap pengungkapan kasus tersebut tidak hanya berujung pada proses hukum terhadap para tersangka, tetapi juga menjadi titik awal reformasi tata kelola pelayanan keimigrasian agar lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.