Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

KPK Usul Negara Biayai APK Peserta Pemilu untuk Tekan Biaya Politik

Views
×

KPK Usul Negara Biayai APK Peserta Pemilu untuk Tekan Biaya Politik

Sebarkan artikel ini
gedung KPK
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koma.id / Andry Novelino)

Koma.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah membiayai alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu sebagai salah satu langkah menekan tingginya biaya politik yang dinilai menjadi pemicu praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembiayaan APK oleh negara diharapkan dapat menciptakan kontestasi politik yang lebih adil serta mengurangi ketergantungan peserta pemilu terhadap sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Silakan gulirkan ke bawah

“KPK memandang pembiayaan alat peraga kampanye oleh negara dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan biaya politik yang tinggi sehingga potensi korupsi dapat diminimalkan,” kata Budi Prasetyo, dikutip Minggu (19/7/2026).

Menurut Budi, dengan ditanggungnya biaya APK, peserta pemilu diharapkan dapat lebih mengedepankan kualitas program, gagasan, dan integritas dibandingkan kekuatan finansial dalam menarik dukungan masyarakat.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi praktik pencarian dana politik yang berpotensi menimbulkan hubungan timbal balik antara penyumbang dan pejabat yang terpilih, sehingga memperkecil risiko penyalahgunaan kewenangan setelah menjabat.

Usulan tersebut disampaikan KPK setelah mencatat 15 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang 2025 hingga 18 Juli 2026. Menurut KPK, tingginya biaya politik masih menjadi salah satu faktor yang mendorong kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan.

Karena itu, KPK menilai perbaikan tata kelola pendanaan politik menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi. Selain memperkuat penegakan hukum, KPK juga mendorong reformasi sistem politik melalui pembenahan pembiayaan pemilu agar berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

KPK menegaskan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem politik yang lebih sehat, sehingga kompetisi dalam pemilu tidak lagi didominasi oleh kekuatan modal, melainkan oleh kualitas calon dan program yang ditawarkan kepada masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.