Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris, Jangan Rendahkan Profesi Pers!

Views
×

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris, Jangan Rendahkan Profesi Pers!

Sebarkan artikel ini
Img 20260719 Wa0008
Logo Forum Pemred (Foto Dok. Forum Pemred)

Koma.id Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Indonesia mengecam sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dalam pernyataan sikap yang diterbitkan pada Minggu (19/7/2026), Forum Pemred menilai pilihan kata dan cara Hotman Paris menjawab pertanyaan wartawan tidak mencerminkan sikap profesional serta tidak menghormati jurnalis yang sedang menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Silakan gulirkan ke bawah

Forum Pemred menegaskan bahwa kegiatan bertanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses kerja jurnalistik. Pertanyaan wartawan bertujuan melakukan konfirmasi, menggali keterangan narasumber, serta menjalankan prinsip verifikasi agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan berimbang.

Menurut Forum Pemred, setiap narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut tidak boleh diwujudkan melalui ucapan atau sikap yang merendahkan profesi pers.

Forum Pemred juga mengingatkan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Pers. Karena itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi mengintimidasi, melecehkan, atau menghalangi kerja jurnalistik, baik secara verbal maupun nonverbal, bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Melalui pernyataan tersebut, Forum Pemred mengajak seluruh pihak, termasuk pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, dan narasumber lainnya, untuk menghormati profesi wartawan serta membangun komunikasi yang beretika dalam setiap proses penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pernyataan sikap Forum Pemred ditandatangani Ketua Forum Pemred Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaidi pada 19 Juli 2026.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.