Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Respons Hotman Paris kepada Wartawan Disorot, Forum Pemred Minta Etika Komunikasi Dijaga

Views
×

Respons Hotman Paris kepada Wartawan Disorot, Forum Pemred Minta Etika Komunikasi Dijaga

Sebarkan artikel ini
Image 750x500 6a5aced27b5cf

Koma.id, JAKARTA – Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyampaikan penyesalan atas sikap dan cara pengacara Hotman Paris Hutapea saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesional dan berpotensi merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, mengatakan bahwa pilihan kata maupun cara Hotman Paris merespons pertanyaan wartawan bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Retno, bertanya merupakan bagian dari tugas utama wartawan dalam melakukan konfirmasi, menggali informasi, dan menjalankan proses verifikasi untuk menghasilkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

“Bertanya adalah cara wartawan mengonfirmasi dan menggali keterangan narasumber sebagai bagian dari proses kerja jurnalistik yang profesional serta dilindungi undang-undang,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Ahad (19/7/2026).

Forum Pemred menegaskan bahwa setiap narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan yang diajukan media. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan respons yang bernada merendahkan atau intimidatif kepada wartawan.

Retno menilai penggunaan kalimat seperti “lu punya otak nggak” serta sikap yang tidak menjawab substansi pertanyaan merupakan bentuk komunikasi yang tidak patut dan berpotensi mencederai penghormatan terhadap profesi pers.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Pers menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya, termasuk kebebasan memperoleh informasi tanpa intimidasi maupun tekanan, baik secara verbal maupun nonverbal.

Karena itu, Forum Pemred mengajak seluruh pihak, termasuk pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, dan narasumber lainnya, untuk menjaga iklim demokrasi dengan menghormati kerja jurnalistik serta mengedepankan etika dalam setiap interaksi dengan media.

“Forum Pemred berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan setiap bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan maupun tindakan yang menghalang-halangi kerja jurnalistik,” tegas Retno.

Forum Pemred berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Sikap saling menghormati antara narasumber dan insan pers dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ruang publik yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.