Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Digusur Tentara, Ratusan Warga Lenteng Agung Kebingungan Cari Tempat Tinggal

Views
×

Digusur Tentara, Ratusan Warga Lenteng Agung Kebingungan Cari Tempat Tinggal

Sebarkan artikel ini
Digusur Tentara Ratusan Warga Lenteng

Koma.id Sebanyak 152 rumah yang berdiri di kawasan eks Asrama Zikon 15, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penertiban TNI AD karena berada di atas aset negara milik TNI AD.

Warga mengaku telah menerima tiga surat peringatan sejak 2024, namun tetap bertahan karena tidak memperoleh kompensasi atau relokasi yang dinilai layak meski sebagian besar telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun, termasuk pensiunan TNI.

Silakan gulirkan ke bawah

Saat penertiban dimulai pada 9 Juni 2026, warga mengaku tidak mendapat pemberitahuan langsung, bahkan listrik dan air disebut sempat diputus sehingga memicu ketegangan dan menyebabkan sejumlah warga mengalami syok. Mereka meminta uang tali asih atau kompensasi agar dapat membeli atau menyewa tempat tinggal baru karena banyak yang tidak memiliki tujuan setelah rumah dikosongkan.

“Sebetulnya garis besarnya, masyarakat sebetulnya mau pindah jika ada uang tali asih, karena apa? Bangunan ini kan dari tahun 50-an. Otomatis kalau tidak diperbaiki yang menempati, akhirnya harusnya akan roboh kan. Tapi ini enggak ada, enggak ada sama sekali,” kata salah satu warga yang terdampak penggusuran, Supri.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan penertiban dilakukan secara bertahap, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum untuk mengembalikan fungsi aset negara yang telah bersertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI cq. TNI AD. Penataan dilakukan guna memenuhi kebutuhan rumah dinas dan fasilitas bagi prajurit aktif seiring pengembangan satuan menjadi Detasemen Zeni Jihandak.

“Yang kami lakukan adalah menata dan mengembalikan fungsi aset negara agar digunakan sesuai peruntukannya dalam mendukung kebutuhan prajurit aktif dan tugas pertahanan negara. Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka, persuasif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dikutip.

 

Dari 152 kepala keluarga yang tercatat menghuni kawasan tersebut, 45 kepala keluarga telah mengosongkan rumah secara sukarela, sementara dari 107 keluarga yang masih bertahan saat penertiban dimulai, sebanyak 58 keluarga telah berhasil ditertibkan dan sisanya masih dalam proses lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.