Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHajiHukum

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana

Views
×

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Koma.id | Semarang – Bupati Pati nonaktif Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/06). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini diwarnai kehadiran ratusan pendukung yang memadati jalan di depan pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Sudewo secara berlapis atas dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi. Dalam perkara pertama, Sudewo diduga menerima pungutan dari calon perangkat desa di Kabupaten Pati pada periode 2025–2026 dengan total sekitar Rp2,495 miliar.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain itu, Sudewo juga didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp3,8 miliar terkait sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan saat menjabat anggota Komisi V DPR RI periode 2021–2023.

Usai sidang, Sudewo sempat menyapa dan menghampiri para pendukungnya yang menunggu di luar gedung pengadilan. Proses hukum terhadap Sudewo akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti pada persidangan berikutnya.

KPK menegaskan bahwa dakwaan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menindak praktik korupsi di sektor pemerintahan maupun proyek strategis nasional.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.