Koma.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil analisis terhadap dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang menggunakan private jet atau pesawat pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah selesai menganalisis dugaan gratifikasi tersebut. Hasil analisis telah diserahkan kepada pimpinan KPK pada Kamis lalu, 19 September 2024.
Dan rencana Minggu depan akan diumumkannya.
Sementara itu, IM57+ Institute mewanti-wanti KPK untuk tidak serta merta mempercayai klarifikasi Kaesang soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat.
Mereka mengingatkan modus penerimaan gratifikasi jalur keluarga. Ketua IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha menjelaskan modus pemberian gratifikasi melalui keluarga kerap dijadikan jalur untuk mendekati pejabat yang dituju.
Cara itu paling banyak terbongkar dalam penanganan kasus korupsi di seluruh dunia. Dan Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mendesak KPK mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus jet pribadi yang ditumpangi Kaesang.












