Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Jawab Keresahan Masyarakat, PB SEMMI Dukung RUU Polri Segera Disahkan

Views
×

Jawab Keresahan Masyarakat, PB SEMMI Dukung RUU Polri Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Jawab Keresahan Masyarakat, PB SEMMI Dukung RUU Polri Segera Disahkan

Koma.id – Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang RUU TNI-Polri untuk mengawal agar hukum selalu menghadirkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

Demikian disampaikan Bendahara Umum PB SEMMI, Achmad Donny di Jakarta dalam rilis tertulis yang diterima media pada Sabtu, (27/7/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami dukung segera disahkannya RUU TNI-Polri untuk mengawal agar hukum selalu menghadirkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” ujarnya.

Dalam pandangannya, Achmad menjelaskan bahwa RUU Polri menjadi jawaban keresahan masyarakat atas meningkatnya tindak pidana dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Setiap hari selalu ada pemberitaan tentang pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data pribadi untuk melakukan tindak kejahatan. Khususnya kejahatan ekonomi,” jelas Donny dalam keterangan tertulisnya.

RUU Polri, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang semakin rentan menjadi korban kejahatan siber. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerti dan memahami betul apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kejahatan siber,” pintanya.

Menurut Donny, sejatinya RUU Polri yang di inisiasi oleh DPR RI bertujuan agar institusi Polri melakukan penguatan kelembagaan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektifitas kerja di tubuh Polri. “Karena kedepan Polri akan dihadapkan dengan tindak kejahatan yang semakin komplek. RUU ini sebagai respon atas tantangan perkembangan zaman tersebut,” bebernya.

Diluar itu, katanya, perubahan signifikan yang termaktub dalam RUU ini adalah mengenai usia pensiun anggota TNI-Polri yang lebih lama, yaitu 60 sampai 65 tahun Yang Sebelumnya adalah 58 sampai 60 tahun. “Artinya anggota TNI-Polri memiliki kesempatan mengabdi kepada negara lebih panjang dari sebelumnya,” urainya.

Ia menuturkan bahwa sependapat dengan usulan tersebut, “Menurut kami, usulan masa dinas yang di perpanjang pastinya sudah mempertimbangkan kebutuhan institusi. Dengan adanya usulan penambahan masa dinas tersebut kedepannya lama pengabdian anggota TNI-Polri akan setara dengan Kejaksaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya,” tegasnya.

Akhirnya, Donny juga berharap agar RUU TNI-Polri ini dapat segera disahkan oleh DPR. “Agar kedepan, penguatan kedua lembaga ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” harap Donny.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.