Oleh : Ahmad Chalil Gibran, Calon Ketua Umum PB SEMMI
Program sosial pemerintahan Prabowo-Gibran dapat dibaca sebagai bentuk kontemporer dari agenda negara kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, dan kemandirian strategis. Dalam kerangka ini, SEMMI perlu hadir sebagai mitra gagasan yang mendukung, mengawal, dan memperkuat implementasi kebijakan berbasis bukti.
Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan corak kebijakan yang menarik untuk dibaca dari perspektif sejarah Syarikat Islam. Di satu sisi, pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, ketahanan pangan, dan kemandirian energi sebagai agenda strategis. Di sisi lain, sejumlah program unggulan memperlihatkan kehadiran negara secara langsung dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta agenda swasembada pangan dan energi tidak cukup dipahami sebagai program sektoral yang berdiri sendiri. Secara konseptual, program-program tersebut menunjukkan upaya membangun negara pembangunan yang memiliki dimensi kesejahteraan kuat.
Program itu tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai negara sosialis. Namun, instrumennya mengandung karakter sosial-demokratik: intervensi negara dalam pelayanan dasar, redistribusi kesempatan, penguatan ekonomi kolektif, dan investasi sosial terhadap kelompok rentan.
Bagi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, arah tersebut memiliki hubungan historis dan ideologis dengan perjuangan Syarikat Islam.
Sosialisme Islam dan Tanggung Jawab Negara
Syarikat Islam tumbuh dari persoalan ekonomi yang konkret. Sarekat Dagang Islam lahir sebagai upaya memperkuat posisi pedagang Muslim pribumi di tengah struktur ekonomi kolonial yang timpang. Di bawah H.O.S. Tjokroaminoto, perjuangan tersebut berkembang menjadi gerakan sosial, politik, dan kebangsaan.
Perkembangan itu menunjukkan bahwa kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari kemandirian ekonomi. Bangsa yang memiliki pemerintahan sendiri, tetapi sebagian rakyatnya tidak memperoleh pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang layak, belum sepenuhnya mencapai kemerdekaan substantif.
Dalam Islam dan Sosialisme, Tjokroaminoto merumuskan sosialisme berdasarkan persaudaraan, persamaan, tolong-menolong, dan penolakan terhadap eksploitasi manusia oleh manusia (Tjokroaminoto, 1924/2010).
Sosialisme Islam tidak hanya berbicara tentang kepemilikan ekonomi. Ia merupakan etika sosial yang menempatkan kesejahteraan bersama sebagai tujuan politik. Tauhid menjadi fondasi moral, ilmu menjadi perangkat untuk membaca realitas, sedangkan siasat menjadi kemampuan menerjemahkan nilai ke dalam institusi dan kebijakan.
Dalam konteks itulah program sosial pemerintah hari ini dapat dibaca sebagai ruang aktualisasi nilai Syarikat Islam.
Zelfbestuur sebagai Kemandirian Strategis
Gagasan zelfbestuur pada awal abad ke-20 merupakan tuntutan agar bangsa Indonesia memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri. Setelah kemerdekaan, konsep tersebut tidak kehilangan relevansi. Maknanya perlu diperluas dari kedaulatan politik menjadi kemandirian strategis.
Sebuah bangsa belum sepenuhnya mandiri apabila kebutuhan pangan, energi, teknologi, dan layanan dasarnya sangat bergantung pada kekuatan eksternal. Karena itu, agenda swasembada pangan, energi, dan air dalam RPJMN 2025-2029 dapat dibaca sebagai bentuk kontemporer zelfbestuur (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2025).
Namun, kemandirian tidak cukup dibangun pada tingkat negara. Ia juga harus tumbuh di masyarakat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, misalnya, berpotensi memperkuat kepemilikan kolektif, memperpendek rantai distribusi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan posisi tawar masyarakat desa.
Dengan demikian, zelfbestuur bekerja pada dua tingkat. Pada tingkat nasional, ia berarti kedaulatan negara atas arah pembangunan. Pada tingkat sosial, ia berarti kemampuan masyarakat mengelola sumber daya dan menentukan agenda kesejahteraannya sendiri.
Bernstein dan Jalur Reformasi Kesejahteraan
Pemikiran Eduard Bernstein dapat membantu menjelaskan orientasi kebijakan pemerintah saat ini.
Bernstein menolak pandangan bahwa perubahan sosial hanya dapat terjadi melalui keruntuhan mendadak sistem ekonomi. Ia menekankan pentingnya reformasi bertahap melalui demokrasi, kebijakan sosial, koperasi, perlindungan pekerja, dan perluasan hak warga negara (Bernstein, 1899/1993).
Dalam kerangka itu, transformasi sosial dapat berlangsung melalui akumulasi reformasi kelembagaan. Setiap perluasan pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan sosial, dan ekonomi kolektif dapat memperbaiki posisi masyarakat dalam relasinya dengan negara dan pasar.
Pendekatan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar sosial demokrasi dan negara kesejahteraan modern.
T.H. Marshall menyebut pendidikan, kesehatan, dan jaminan dasar sebagai bagian dari hak sosial warga negara (Marshall, 1950). Sementara itu, Esping-Andersen menggunakan konsep decommodification untuk menjelaskan sejauh mana warga dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa sepenuhnya bergantung pada daya beli pasar (Esping-Andersen, 1990).
Dalam perspektif tersebut, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis bukan hanya bantuan sosial. Ketiganya merupakan bentuk investasi sosial yang bertujuan memperkuat kualitas manusia sejak awal kehidupan.
Makan Bergizi Gratis berpotensi mengurangi ketimpangan gizi sekaligus memperkuat kemampuan belajar anak. Sekolah Rakyat menjadi instrumen afirmatif untuk memutus transmisi kemiskinan antargenerasi. Cek Kesehatan Gratis memperkuat pendekatan preventif dalam sistem kesehatan.
Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membawa dimensi penguatan ekonomi kolektif. Apabila didukung tata kelola yang baik, koperasi dapat menjadi infrastruktur produksi, distribusi, pembiayaan, dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Keempatnya membentuk arsitektur kesejahteraan yang saling berkaitan: gizi, pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi.
Kekosongan Relatif: Agenda Penguatan Kelas Menengah
Arsitektur negara kesejahteraan tidak akan lengkap apabila hanya membangun perlindungan dasar bagi kelompok miskin tanpa menyediakan jalur mobilitas yang dapat memperbesar dan mempertahankan kelas menengah. Program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran telah membentuk fondasi penting pada sisi perlindungan sosial, pembangunan manusia, kedaulatan pangan, dan penguatan ekonomi desa. Namun, di antara agenda perlindungan kelompok rentan dan agenda produksi nasional, masih terdapat kekosongan relatif berupa strategi yang secara eksplisit dan terpadu ditujukan untuk memperkuat kelas menengah.
Kekosongan ini perlu dibaca sebagai agenda lanjutan, bukan penolakan terhadap arah kebijakan pemerintah. Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membangun lantai perlindungan dan memperluas akses dasar. Tahap berikutnya adalah membangun tangga mobilitas serta peredam guncangan agar warga yang berhasil keluar dari kemiskinan tidak kembali turun ketika menghadapi kehilangan pekerjaan, biaya perumahan, pembiayaan pendidikan, penyakit, atau tanggungan perawatan keluarga.
Urgensi agenda tersebut terlihat dari struktur sosial Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah pada 2024 mencakup 66,35 persen penduduk serta menyumbang 81,49 persen dari total konsumsi masyarakat (Badan Pusat Statistik, 2024). Dengan skala tersebut, kelas menengah bukan sekadar kategori konsumsi. Ia merupakan bantalan permintaan domestik, basis penerimaan negara, sumber tenaga profesional dan kewirausahaan, sekaligus konstituen penting bagi stabilitas demokrasi dan kualitas tata kelola.
Namun, posisi kelas menengah Indonesia masih rentan. Sebagian kelompok berada dalam kondisi yang dapat disebut sebagai missing middle: pendapatannya terlalu tinggi untuk menjangkau banyak skema bantuan yang sangat tertarget, tetapi belum cukup kuat untuk menyerap guncangan ekonomi secara mandiri. Dalam konteks negara kesejahteraan, kerentanan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan sosial tidak cukup hanya bersifat residual bagi kelompok termiskin. Negara juga membutuhkan instrumen yang mencegah penurunan kelas sosial dan menjamin kesinambungan mobilitas.
Problem kelas menengah juga tidak dapat dipisahkan dari kualitas pekerjaan. Laporan World Bank menilai penciptaan kerja di Indonesia masih terkonsentrasi pada kegiatan bernilai tambah rendah, sedangkan pekerjaan berproduktivitas tinggi dan berupah lebih baik,yang menjadi jalur utama menuju kelas menengah, bertumbuh terlalu lambat (World Bank, 2026). Karena itu, penguatan kelas menengah tidak dapat diselesaikan melalui stimulus konsumsi semata. Ia memerlukan transformasi struktural yang menciptakan pekerjaan berkualitas, memperbesar produktivitas usaha, dan menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan sektor bernilai tambah tinggi.
Dalam kerangka Bernstein, reformasi kesejahteraan yang progresif bukan hanya memberikan kompensasi atas kegagalan pasar, tetapi secara bertahap mengubah institusi agar keamanan sosial dan kesempatan ekonomi menjangkau bagian masyarakat yang semakin luas. Negara kesejahteraan dengan demikian perlu menggabungkan dua fungsi: proteksi terhadap risiko dan promosi terhadap mobilitas. Prinsip tersebut konsisten dengan konsep kewargaan sosial Marshall dan decommodification Esping-Andersen, tetapi perlu dilengkapi oleh kebijakan penciptaan aset, pekerjaan, dan daya tawar ekonomi bagi rumah tangga kelas menengah (Bernstein, 1899/1993; Esping-Andersen, 1990; Marshall, 1950).
Agenda penguatan kelas menengah setidaknya memerlukan tiga klaster kebijakan. Pertama, penciptaan pekerjaan berproduktivitas dan berupah layak melalui industrialisasi bernilai tambah, pengembangan jasa modern, peningkatan keterampilan, dan kepastian regulasi bagi usaha yang inovatif. Kedua, penguatan perlindungan terhadap guncangan melalui jaminan kehilangan pekerjaan, akses perumahan yang terjangkau, transportasi publik, layanan kesehatan, serta dukungan pengasuhan anak dan perawatan lansia. Ketiga, pembentukan aset dan peningkatan skala usaha melalui pembiayaan produktif, digitalisasi, perlindungan terhadap persaingan yang tidak sehat, dan kebijakan perpajakan yang adil serta dapat diprediksi.
Agenda tersebut tidak harus dibangun sebagai kumpulan program baru yang terpisah. Ia dapat dikembangkan sebagai lapis integrasi dari Asta Cita: menghubungkan investasi sumber daya manusia dengan pekerjaan berkualitas; menghubungkan hilirisasi dengan peningkatan upah dan keahlian; menghubungkan koperasi dengan mobilitas usaha; serta menghubungkan perlindungan sosial dengan kemampuan rumah tangga mempertahankan standar hidup. Dengan desain semacam ini, program pemerintah tidak hanya menurunkan kemiskinan, tetapi juga memperbesar kelompok masyarakat yang mandiri, produktif, dan tahan terhadap krisis.
Dalam perspektif zelfbestuur, kelas menengah yang kuat merupakan bagian dari infrastruktur kemandirian strategis. Negara memerlukan lapisan masyarakat yang memiliki kapasitas teknis, manajerial, kewirausahaan, dan intelektual untuk menggerakkan industri, pelayanan publik, inovasi, dan kehidupan demokrasi. Karena itu, memperkuat kelas menengah bukan penyimpangan dari agenda kerakyatan. Ia justru memastikan bahwa keberhasilan program kesejahteraan dapat dikonversi menjadi mobilitas sosial yang berkelanjutan dan kapasitas nasional yang lebih besar.
Di sinilah SEMMI dapat menawarkan kontribusi yang lebih spesifik kepada pemerintah: memproduksi kajian mengenai transisi kerja kaum muda, keterjangkauan perumahan, mobilitas usaha kecil, biaya pendidikan, ekonomi digital, dan kerentanan profesional muda; sekaligus membangun jaringan pendampingan bagi kader yang memasuki pasar kerja dan dunia usaha. Dengan demikian, dukungan SEMMI kepada pemerintahan Prabowo-Gibran tidak berhenti pada penguatan program bagi kelompok miskin, tetapi turut mengisi agenda strategis untuk memperluas dan mengamankan kelas menengah Indonesia.
Posisi SEMMI terhadap Pemerintah
SEMMI didirikan pada 2 April 1956 sebagai organisasi mahasiswa yang berakar pada Syarikat Islam. Mandat historisnya adalah mempertemukan Islam, ilmu pengetahuan, gerakan mahasiswa, dan persoalan kebangsaan.
Mandat itu menuntut SEMMI tidak terjebak pada oposisi otomatis terhadap pemerintah. Gerakan mahasiswa tidak kehilangan independensi hanya karena mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Sebaliknya, menolak seluruh program pemerintah tanpa menilai substansinya juga bukan sikap kritis. Kritik yang ilmiah harus mampu membedakan kebijakan yang perlu didukung, diperbaiki, atau ditolak.
Karena itu, posisi SEMMI terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebaiknya berupa dukungan strategis dan konstruktif.
Dukungan strategis berarti SEMMI membantu agenda yang sejalan dengan keadilan sosial, ekonomi kerakyatan, dan kemandirian nasional. Dukungan konstruktif berarti SEMMI tetap menggunakan riset, data, serta pengalaman masyarakat untuk memberikan evaluasi dan rekomendasi.
Posisi tersebut berbeda dari loyalitas tanpa kritik. SEMMI harus menjadi mitra gagasan, bukan sekadar pendukung simbolik.
“Dukungan strategis dan konstruktif: mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menjaga evaluasi berbasis riset, data, dan pengalaman masyarakat.”
Dari Dukungan Menuju Kontribusi
Dukungan politik harus diterjemahkan menjadi kontribusi institusional.
- Pertama, SEMMI dapat membangun pusat kajian kebijakan kesejahteraan yang fokus pada gizi, pendidikan, kesehatan, koperasi, ketenagakerjaan muda, dan pembangunan daerah.
- Kedua, kader SEMMI dapat mendampingi Koperasi Merah Putih melalui dukungan dalam bidang legalitas, digitalisasi, tata kelola, model usaha, dan pemasaran.
- Ketiga, SEMMI dapat terlibat dalam ekosistem Sekolah Rakyat melalui mentoring akademik, literasi digital, pendidikan kepemimpinan, dan persiapan studi lanjut.
- Keempat, PW dan PC SEMMI dapat membangun sistem pemantauan program sosial di daerah untuk mendokumentasikan manfaat, kendala, serta rekomendasi perbaikan.
Melalui peran tersebut, SEMMI dapat menjadi knowledge partner, mitra implementasi sosial, dan penghubung antara pemerintah, mahasiswa, serta masyarakat daerah.
Menjahit SI, SEMMI, dan Asta Cita
Terdapat titik temu yang kuat antara Asta Cita dan tradisi perjuangan Syarikat Islam.
Swasembada berkaitan dengan zelfbestuur. Pembangunan sumber daya manusia berkaitan dengan prinsip setinggi-tinggi ilmu. Koperasi dan pembangunan desa berkaitan dengan sosialisme Islam serta ekonomi rakyat. Penguatan ideologi dan harmoni sosial berkaitan dengan tauhid, persaudaraan, dan kebangsaan.
Kesamaan ini tidak berarti SEMMI kehilangan identitasnya. Justru identitas ideologis yang kuat memungkinkan SEMMI memberi kedalaman historis dan sosial terhadap agenda pembangunan nasional.
Sebagai Calon Ketua Umum PB SEMMI, saya memandang organisasi perlu meninggalkan pilihan semu antara menjadi pendukung pemerintah atau menjadi kekuatan kritis. SEMMI dapat menjalankan keduanya: mendukung agenda yang berpihak kepada rakyat sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap transparan, tepat sasaran, dan berbasis bukti.
Zelfbestuur pada era baru berarti kemampuan bangsa membangun kemandirian dan kemampuan organisasi mengambil bagian di dalamnya. Sosialisme Islam memperoleh bentuk konkret melalui gizi publik, pendidikan afirmatif, pelayanan kesehatan, koperasi, dan keberpihakan terhadap kelompok miskin.
Di titik inilah SEMMI memiliki ruang sejarah baru: bukan hanya sebagai pewaris Syarikat Islam, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun negara kesejahteraan Indonesia.
Jika Sarekat Islam pernah mengubah kesadaran ekonomi menjadi gerakan kebangsaan, maka SEMMI hari ini harus mampu mengubah gagasan keadilan sosial menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
SEMMI sebagai mitra strategis: mendukung agenda kesejahteraan, memperkuat kualitas implementasi, dan menjaga independensi intelektual gerakan mahasiswa.
Daftar Pustaka
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2025). Ringkasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029. Kementerian PPN/Bappenas.
- Badan Pusat Statistik. (2024, 25 Oktober). Kelas menengah Indonesia krusial sebagai bantalan ekonomi nasional. https://www.bps.go.id/id/news/2024/10/25/622/kelas-menengah-indonesia-krusial-sebagai-bantalan-ekonomi-nasional.html
- Bernstein, E. (1993). The preconditions of socialism (H. Tudor, Ed. & Trans.). Cambridge University Press. (Original work published 1899)\
- Esping-Andersen, G. (1990). The three worlds of welfare capitalism. Princeton University Press.
- Marshall, T. H. (1950). Citizenship and social class and other essays. Cambridge University Press.
- Setiawati, Y., & Samsudin. (2020). Gerakan politik Sarekat Islam di Jawa pada tahun 1916-1921. Historia Madania: Jurnal Ilmu Sejarah, 4(2), 355-372.
- Shiraishi, T. (1990). An age in motion: Popular radicalism in Java, 1912-1926. Cornell University Press.
- Tjokroaminoto, H. O. S. (2010). Islam dan sosialisme. Sega Arsy. (Original work published 1924)
- World Bank. (2026). Running faster, for longer: Structural transformation, productivity, and good jobs. World Bank. https://openknowledge.worldbank.org/bitstreams/67b8bc9b-7433-4938-9375-927e19f1b2c6/download













