Koma.id, Jakarta – Demi perkembangan zaman era digital, Sekjen Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto menilai RUU Polri penting untuk diperbaiki.
“Memang bicara undang-undang itu dibuatkan pada akhirnya untuk mengatur dan undang-undang itu kadang-kadang juga ada yang sudah tidak relevansi dengan situasi hari ini. an mungkin perlu diperbaiki dalam bentuk revisi-revisi,” tegas Dedi, hari ini.
Menurutnya, semangatnya adalah sepanjang RUU tersebut memang untuk memperbaiki, dalam hal tupoksi peran fungsi Polri itu menjadi lebih berfungsi kembali. Dia mencontohkan bahwa jika ada hal yang hari ini ada dampak digitalisasi yang diatur oleh Undang-Undang.
“Kemudian dimasukkan sepanjang tujuan untuk perbaikan dan untuk menciptakan keamanan ketertiban lalu kaitan dengan Polri betul-betul bisa bersenergi dengan masyarakat,” tambahnya.
“Terkait dengan dengan penegakan hukum tentu saya pribadi setuju dengan perubahan-perubahan. Apabila memang kemudian itu dianggap sudah tidak lagi relevansi dengan situasi hari ini termasuk juga undang-undang Polri tadi,” ucapnya.
Dedi pun berharap undang-undang tersebut mengatur yang lebih baik dan bisa mendekatkan dengan masyarakat.
“Polri harus dapat bersinergi dengan masyarakat untuk menghadapi tantangan hari ini era digitalisasi yakni Judi Online, maupun peredaran narkoba. Kalau Undang-Undangnya dianggap kurang baik maka kita harus perbaiki untuk tujuan kembali membangun bangsa dan negara ini,” pungkasnya.