Koma.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk menelusuri keberadaan buronan Harun Masiku selaku mantan Caleg PDIP.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pekan depan tim penyidik mengagendakan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik akan memanggil orang tersebut (Hasto Kristiyanto), sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (4/6).
Namun demikian, Ali belum mengumpulkan tanggal yang pasti agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa orang dekat Hasto, yakni Simeon Petrus selaku Tim Advokasi Pemilihan Umum PDIP, dan menantu Simeon bernama Hugo Ganda selaku mahasiswa. Serta seorang mahasiswa lainnya yang merupakan kerabat saksi Hugo bernama Melita De Grave selaku mahasiswa.
“Itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan. Dan kemudian informasi yang didalami lebih jauh, hampir semuanya sama terkait dengan informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan gitu ya. Sehingga terus kemudian kami dalami lebih jauh,” pungkas Ali.
Dalam upaya melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, KPK sebelumnya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan yang sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Wahyu telah diperiksa KPK pada Jumat, 29 Desember 2023. Saat itu, Wahyu didalami soal informasi keberadaan Harun Masiku. Bahkan, KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa, 12 Desember 2023, dalam rangka mencari keberadaan Harun Masiku.