KOMA.ID, KEDIRI – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU), sejumlah masyayikh dan pengasuh pondok pesantren menyampaikan seruan terbuka untuk menjaga khittah, marwah, dan tradisi keulamaan yang menjadi fondasi organisasi terbesar di Indonesia tersebut.
Seruan itu disampaikan dalam forum Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). Para ulama yang hadir menyoroti sejumlah isu strategis yang dinilai berpotensi memengaruhi arah organisasi menjelang Muktamar NU 2026.
SPEDA Ingatkan Gerakan Mahasiswa Jangan Terseret Isu Viral, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah adanya wacana perubahan syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Menurut para masyayikh, AHWA harus tetap dipertahankan sebagai forum keulamaan yang berlandaskan kapasitas ilmu, integritas akhlak, rekam jejak pengabdian, serta pengakuan dari kalangan ulama dan warga Nahdlatul Ulama.
Karena itu, mereka meminta agar usulan yang mensyaratkan calon anggota AHWA harus berasal dari unsur pengurus syuriyah serta berbasis representasi kewilayahan tidak dilanjutkan dalam pembahasan Munas Alim Ulama maupun Konbes NU.
Para masyayikh menilai keberadaan AHWA tidak semestinya dibatasi oleh pertimbangan administratif atau representasi wilayah, melainkan harus tetap bertumpu pada otoritas keilmuan dan kepemimpinan moral para ulama.
Selain itu, forum juga menyuarakan penolakan terhadap usulan perubahan aturan terkait larangan rangkap jabatan politik. Menurut mereka, ketentuan tersebut perlu dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga independensi dan kewibawaan organisasi.
Muktamar NU 2026 Diminta Kembali ke Pesantren
Dalam seruan yang sama, para ulama juga mendorong agar Muktamar Nahdlatul Ulama 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren.
Mereka memandang pesantren bukan hanya institusi pendidikan Islam, melainkan pusat lahirnya tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, serta sumber nilai yang selama ini menjadi identitas Nahdlatul Ulama.
Penyelenggaraan muktamar di pesantren dinilai memiliki makna simbolis sekaligus strategis untuk memperkuat hubungan historis antara NU dan dunia pesantren yang telah terjalin sejak organisasi tersebut didirikan.
“Pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama dan pusat transmisi ilmu, akhlak, serta kepemimpinan keulamaan. Karena itu, Muktamar NU 2026 diharapkan dapat kembali diselenggarakan di lingkungan pesantren,” demikian salah satu poin dalam seruan para masyayikh.
Serukan Persatuan Warga Nahdliyin
Di tengah berbagai dinamika menjelang Munas Alim Ulama, Konbes, dan Muktamar NU, para masyayikh juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan organisasi.
Seluruh unsur Nahdlatul Ulama, mulai dari pimpinan, peserta forum, hingga warga nahdliyin, diminta mengedepankan adab bermusyawarah, semangat ukhuwah, serta komitmen menjaga keutuhan jam’iyah.
Menurut para ulama, penghormatan terhadap masyayikh, penguatan peran pesantren, dan terpeliharanya persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan peran kebangsaan, keagamaan, dan kemanusiaan di tengah tantangan zaman.
Seruan tersebut ditandatangani sejumlah tokoh dan ulama senior Nahdlatul Ulama, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Jazuli, KH A. Kafabihi Mahrus, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Muhammad Khalil As’ad, KH Asep Saifuddin Chalim, serta sejumlah pengurus syuriyah NU dari berbagai daerah di Indonesia.
Munculnya seruan para masyayikh ini menunjukkan besarnya perhatian kalangan pesantren terhadap arah pembahasan dalam Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang akan menjadi salah satu tahapan penting menuju Muktamar Nahdlatul Ulama 2026.







