Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasionalPolitik

Roy Suryo dan dr Tifa Dirawat Usai Jalani Tes Kesehatan di RS Polri

Views
×

Roy Suryo dan dr Tifa Dirawat Usai Jalani Tes Kesehatan di RS Polri

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo Ditangkap

Koma.id | Jakarta – Kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), Refly Harun, membenarkan kedua kliennya saat ini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Keduanya merupakan tersangka kasus isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/06).

Refly menjelaskan dr Tifa harus dirawat inap akibat penyakit bawaan GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres tinggi. Kondisi tersebut membuatnya sempat menggunakan kursi roda setelah pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat RS Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi,” ujar Refly.

Sementara itu, Roy Suryo juga menjalani perawatan atas rekomendasi tim dokter. Refly tidak merinci penyakit yang dialami Roy, hanya menyebut tergolong umum dan dialami sekitar 30 persen masyarakat Indonesia.

“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum,” katanya.

Kronologi Penahanan dan Pemeriksaan

  • Penangkapan Roy Suryo dilakukan Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB oleh penyidik Polda Metro Jaya.
  • Penangkapan dr Tifa terjadi di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
  • Keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat, langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di IGD.
  • Setelah pemeriksaan, dokter merekomendasikan rawat inap untuk memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Roy Suryo dan dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi. Penahanan keduanya menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum, kondisi keduanya secara umum baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis lanjutan. Durasi perawatan belum dapat dipastikan dan bergantung pada perkembangan kondisi serta keputusan tim dokter.

Hingga Sabtu  malam, keduanya masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan kesehatan maupun tindak lanjut proses hukum.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.