KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (DPN SPEDA), Fadli Rumakefing, mengingatkan agar gerakan mahasiswa tetap menjaga independensi dan tidak terjebak menjadi alat kepentingan elite politik tertentu dalam mengangkat isu-isu yang bersifat viral sesaat.
Menurutnya, energi gerakan mahasiswa yang selama ini kuat dalam menyuarakan kritik terhadap pemerintah perlu diarahkan pada isu-isu strategis yang berdampak jangka panjang, terutama dalam agenda pemberantasan korupsi nasional.
Fadli menilai salah satu isu yang paling penting namun belum menjadi arus utama dalam gerakan mahasiswa adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“RUU Perampasan Aset harus didorong menjadi agenda nasional, bukan sekadar dir khusus, elite hukum, dan elite partai politik. Akibatnya yang terjadi adalah isu strategis seperti RUU perampasan aset kalah dalam agenda gerakan mahasiswa. Padahal dari sisi dampak, ini adalah isu yang paling fundamental dalam pemberantasan korupsi,” kata Fadli.
Ia menegaskan, tanpa adanya dorongan kuat terhadap pengesahan RUU tersebut, upaya pemberantasan korupsi akan terus bersifat parsial karena hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, tanpa menyentuh pemulihan aset negara yang dirampas melalui tindak pidana korupsi.
Fadli juga menyoroti kecenderungan sebagian gerakan mahasiswa yang lebih responsif terhadap isu-isu yang sedang viral di ruang publik, dibandingkan isu yang memiliki dampak struktural terhadap tata kelola negara.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggeser peran mahasiswa sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial menjadi sekadar bagian dari arus opini yang dibentuk oleh kepentingan tertentu.
Karena itu, SPEDA mendorong agar mahasiswa kembali memperkuat agenda gerakan yang lebih substantif, terutama yang berkaitan langsung dengan pemberantasan korupsi secara sistemik melalui penguatan regulasi.
Lebih lanjut, Fadli menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset harus diposisikan sebagai agenda nasional lintas sektor, bukan hanya menjadi wacana terbatas di kalangan elite politik maupun elite hukum.
SPEDA juga mengajak seluruh elemen mahasiswa di Indonesia untuk kembali memusatkan perhatian pada isu-isu fundamental yang menyangkut kepentingan rakyat luas, khususnya dalam penguatan sistem hukum pemberantasan korupsi.
Dengan demikian, menurutnya, gerakan mahasiswa tetap dapat menjalankan fungsi historisnya sebagai kekuatan moral bangsa yang independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan pada agenda politik jangka pendek.
“”Kami mengajak kepada seluruh elemen mahasiswa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, mari menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai agenda utama gerakan nasional,” pungkas Fadli.












