Koma.id – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan si kembar Rihana-Rihani pelaku penipuan iPhone berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Hengki, Selasa (4/7/2023).

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya.
Keduanya pun masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.













