Koma.id – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan polisi terkait tudingan penodaan agama dan tiba di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin siang (3/6).
Panji tiba di gedung Bareskrim bersama dengan beberapa stafnya. Terlihat, Panji mengenakan kemeja biru dongker bernuansa gelap dan peci hitam. Senyum tipis pun sempat diperlihatkan Panji kepada awak media dan beberapa orang yang ada di lokasi.
Setibanya di Bareskrim, Panji langsung masuk diarahkan ke ruang pemeriksaan.
Diketahui, Panji Gumilang berstatus terlapor atas kasus dugaan penodaan agama. Bahkan ada dua laporan polisi (LP) yang dialamatkan kepada Panji Gumilang.
Pertama laporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Kedua, dari Ken Setiawan dengan laporan teregistrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.













