Koma.id, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial S (38).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu malam. “Dalam pengungkapan tersebut, kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S (38) sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis liquid di sebuah rumah kos di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud.
Saat penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan praktik produksi ilegal tersebut. “Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, 550 kemasan kosong berbagai merek, satu botol liquid bibit etomidate, enam botol liquid campuran, serta sejumlah alat produksi seperti panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, dan alat pres,” jelas Indah.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif masyarakat. “Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat agar kita sama-sama peduli,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.
Sebelumnya, kasus serupa juga diungkap oleh Bareskrim Polri yang menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Di sisi lain, Badan Narkotika Nasional terus mendorong generasi muda untuk menjauhi narkoba melalui berbagai kegiatan positif.













