Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Mendikbudristek Pamer Gebrakan Rapor Pendidikan 2.0, Perkuat Merdeka Belajar

Views
×

Mendikbudristek Pamer Gebrakan Rapor Pendidikan 2.0, Perkuat Merdeka Belajar

Sebarkan artikel ini
Mendikbudristek Pamer Gebrakan Rapor Pendidikan 2.0, Perkuat Merdeka Belajar

Koma.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat berbagai gebrakan melalui program Merdeka Belajar. Salah satu yang terbaru adalah Rapor Pendidikan 2.0 yang merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.

Mendikbudristek Nadiem Ma­karim menjelaskan Rapor Pendidikan dihadirkan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data.

Silakan gulirkan ke bawah

Melalui platform ini, kata Na­diem, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional (AN) sebagai bahan refleksi untuk membenahi berbagai aspek. Seperti, kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil pelajar Pancasila, dan ke­amanan lingkungan belajar dari kekerasan.

“Pada versi 2.0, akses plat­form Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini me­mungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator,” ujarnya, dalam acara peluncuran Rapor Pendidi­kan 2.0 secara virtual di Jakarta, kemarin.

Dirilis pada 2022, Eks bos Gojek ini menjelas­kan, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta perencanaan berbasis data.

Nadiem berharap, publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan memanfaatkan plat­form Rapor Pendidikan.

“Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwu­jud,” harapnya.

Dia mengajak Pemerintah Daerah, para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, mitra pembangunan, dan seluruh ma­syarakat untuk terus memastikan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan Indonesia secara optimal.

Kepala Badan Standar, Kuri­kulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan, Rapor Pendidikan sekaligus untuk menghidupkan budaya refleksi.

Budaya refleksi yang dimak­sud, kata Anindito, adalah semua lingkungan sekolah dapat berdis­kusi bersama dalam menemukan permasalahan dan solusi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah.

“Dengan memanfaatkan Rapor Pendidikan, dinas pen­didikan dan satuan pendidikan dapat mengidentifikasi kondisi daerah dan satuan pendidikan­nya secara riil,” bebernya.

Menurutnya, data tersebut bu­kan hanya sebagai bahan laporan kepada daerah dan satuan pendi­dikan tapi juga titik mula untuk membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Melalui pemanfaatan Rapor Pendidikan, Pemerintah Pusat dan daerah dapat memetakan dan memberikan bantuan serta intervensi yang sesuai dengan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Pengamat pendidikan sekaligus Dekan Fakultas Ke­guruan dan Ilmu Kependidikan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Erwin Akib menilai, walaupun meng­gunakan aplikasi tetap berpo­tensi adanya kecurangan pada pelaksanaan AN.

Erwin mengatakan, sistem penilaian pada AN harus meli­puti aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

“Sistem AN ini jangan hanya dilihat dari buku rapor, tapi ada penilaian dari sisi afektif dan psikomotorik dari peserta didik itu, sehingga penilaian dapat di­lakukan secara holistik,” ujarnya.

Sementara, pengamat pendi­dikan Vox Populi Institut Indra Charismiadji mengatakan, tak semua guru dan kepala sekolah bisa mengakses aplikasi-aplikasi tersebut, kendalanya rata-rata karena jaringan dan kurangnya perangkat.

Selain itu, Indra juga menilai, membangun aplikasi bukanlah tugas Mendikbudristek melain­kan Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Tugas dia membangun SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter. Apa yang dibuat ti­dak sesuai apa yang ditugaskan,” ucapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.