Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Anggota TNI Tabrak Pasutri hingga Tewas  Tersangka, Lalu Kapan Dipecat?

Views
×

Anggota TNI Tabrak Pasutri hingga Tewas  Tersangka, Lalu Kapan Dipecat?

Sebarkan artikel ini
Anggota TNI Tabrak Pasutri hingga Tewas  Tersangka, Lalu Kapan Dipecat?

Koma.id Prada MW ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan tabrak lari oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung, yang terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, yang mengakibatkan seorang suami dan istri, Sonder Simbolon dan Tiurmaida meninggal dunia.

“Prada MW dijerat tiga pasal, yakni Pasal 310 Ayat (4) UU No 22 RI, Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009, dan Pasal 531 KUHP. Tersangka menelantarkan orang dalam kondisi kritis,” kata Komandan Denpom Jaya 2/Cijantung, Letnan Kolonel Cpm Pandi Rahana, dalam jumpa pers di Markas Denpom Jaya 2/Cijantung, Jakarta Timur, Rabu.

Silakan gulirkan ke bawah

Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini, kata dia, enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Sementara itu, Komandan Polisi Militer (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan, selain terancam hukuman pidana, tersangka juga terancam sanksi administratif tambahan.

“Kemungkinan yang bersangkutan akan menghadapi sanksi hukum tambahan, setelah itu akan dikenakan sanksi administratif atau kode etik,” kata Irsyad.

Terkait potensi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Irsyad tidak memberikan penjelasan detail karena tergantung pertimbangan hakim saat memutus perkara.

“Hakim yang memutuskan. Kalau ditanya apakah ada sanksi tambahan seperti pemecatan dan lain-lain, kita lihat di putusan pengadilan,” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 07.30 WIB saat Prada MW yang mengendarai Nissan X-trail mengantar putri Brigjen 14 (Letnan Kolonel Inf Mario Kristian Noya) ke sekolah SD Strada.

Saat Prada MW kembali ke kediaman Brigjen 14 di Perum The Grandika Cibubur, kecelakaan terjadi sekitar 300 meter dari sekolah. Kendaraan Prada MW bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditunggangi Sonder Simbolon dan istrinya Tiurmaida dari arah berlawanan. Kedua korban tewas di tempat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.