Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
DaerahHeadlineHukum

Polisi Tangkap Pria Tikam Tiga Bocah di Deli Serdang

Views
×

Polisi Tangkap Pria Tikam Tiga Bocah di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pria Tikam Tiga Bocah di Deli Serdang
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Foto/Istimewa)

Koma.idPolisi menetapkan Rudi Sihaloho (41) warga Jalan Rel Dusun XIII, Gg Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi tersangka. Pria tersebut menikam tiga orang bocah yang merupakan kakak beradik.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Selasa (10/12/2024).

Silakan gulirkan ke bawah

Kompol Jhonson menyebutkan peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (9/12/2024). Saat itu tersangka tengah duduk di depan rumahnya. Kemudian Rudi melihat tiga korban Daren (1,5 tahun), Owen (4 tahun) dan Nathan Simarmata (7 tahun) tengah bermain.

“Korban dan tersangka ini merupakan tetangga. Rumahnya berhadap hadapan. Saat itu tersangka melihat ketiga korban ini tengah bermain. Sedangkan orangtua korban tidak ada di rumah. Kondisi lokasi tersebut juga sepi,” jelasnya.

Rudi tiba tiba teringat dengan perlakuan ketiga korban yang sering mengolok olok nya dengan mengucapkan kata kata tak pantas. Apalagi kedua orangtua korban tak pernah melarang anak anaknya mengejek tersangka. Ia pun mengambil pisau dari dalam rumah dan langsung menikam ketiga korban.

“Tersangka sakit hati karena sering diejek, diludahi, dibilang orang gila, dan lainnya,” tambahnya.

Setelah menikam ketiga korban, polisi pun menangkap Rudi. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa ketiga korban ke rumah sakit. Akan tetapi dari tiga korban, dua di antaranya meninggal dunia yakni Daren dan Owen.

“Sedangkan korban Nathan Simarmata masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Untuk tersangka sendiri saat diperiksa penyidik mengaku tidak menyesali perbuatannya,” terangnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.