Gulir ke bawah!
BeritaNasionalPolitik

KPU Konsolidasi Nasional Jelang Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

6681
×

KPU Konsolidasi Nasional Jelang Sidang Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Koma.Id / Andry Novelino)

Koma.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan diri menghadapi sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang mulai bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Selasa, 10 Desember 2024, pukul 16.45 WIB, laman resmi MK mencatat sebanyak 218 permohonan perselisihan hasil Pilkada telah diajukan oleh pasangan calon.

Sebagai langkah antisipasi, KPU berencana menggelar rapat koordinasi nasional pada 12-14 Desember 2024 di Jakarta. Rapat ini akan melibatkan jajaran KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dengan fokus pada penguatan konsolidasi internal guna menghadapi proses hukum di MK.

Silakan gulirkan ke bawah

Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon. Ia menegaskan bahwa KPU telah bekerja sesuai prosedur dan prinsip hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari persiapan, Wahyu mengungkapkan bahwa KPU Jakarta juga menggandeng akademisi dan pakar hukum untuk berdiskusi terkait materi gugatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap argumentasi KPU memiliki dasar yang kuat di hadapan majelis hakim MK.

KPU tetap optimistis dapat menjalani proses hukum ini dengan baik, sembari menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.