Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Tersangka Penyeludupan Penggungsi Rohingya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Views
×

Tersangka Penyeludupan Penggungsi Rohingya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Sebarkan artikel ini
Tersangka Penyeludupan Penggungsi Rohingya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Koma.id Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersangka penyeludupan 137 pengungsi Rohingya telah dilimpahkan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Berkas perkara tersangka utama, Mohammed Amin dari Myanmar itu akan diteliti selama 14 hari oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Silakan gulirkan ke bawah

“Benar, sudah dilimpahkan penyidik ke jaksa oleh unit Tipidter kepada Kejari Aceh Besar,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Selasa (16/1/2024).

Sementara itu, berkas dua tersangka lain, MAH dan HB, masih dalam proses pelengkapan dan diharapkan segera dilimpahkan ke jaksa dalam minggu ini.

Mohammed Amin sendiri adalah pengungsi dari Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, Cox’s Bazar, Bangladesh, sedangkan MAH berasal dari Bangladesh, dan HB merupakan kelahiran Myanmar, keduanya juga pengungsi di camp Balokali Cox’s Bazar, Bangladesh.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.