Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Besok Sambangi MK, Partai Buruh Bakal Gugat UU Ciptaker

Views
×

Besok Sambangi MK, Partai Buruh Bakal Gugat UU Ciptaker

Sebarkan artikel ini
Besok Sambangi MK, Partai Buruh Bakal Gugat UU Ciptaker

Koma.id – Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang ditentang keras Partai Buruh. Partai Buruh akan mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengesahan UU Cipta Kerja ini.

“Partai Buruh akan menyerahkan permohonan uji formil judicial review Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Kuasa Hukum Pemohon Partai Buruh, Said Salahudin, Selasa (2/5).

Silakan gulirkan ke bawah

Partai Buruh akan mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu besok (3/5). Tidak hanya sekadar mengajukan judicial review, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh akan melakukan aksi “Mengepung Mahkamah Konstitusi” dengan sebanyak 100 ribu buruh se-Jawa akan berpartisipasi melakukan aksi mengawal setiap sidang judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.