Koma,id – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengungkapkan tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe bersedia diperiksa tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesediaan Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Sabtu (22/10/2022).
“Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit,” kata Irjen Pol Fakhiri seperti dilansir Antara.
Dikatakan pula bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke.
Pengamat: Militer Tak Perlu Dilibatkan Dalam Pengamanan Demonstrasi, Fokus Pertahanan Negara
KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, PPATK mendapat temuan terkait transaksi ke rekening kasino.












