Koma.id – Irjen Pol Teddy Minahasa membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba. Hal itu ia tekankan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” kata
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).
Silakan gulirkan ke bawah
Teddy Minahasa juga menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.
“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam,” ucapnya.












