Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit membuktikan komitmennya dan kesungguhan dalam menangani kasus kematian Brigadir J tanpa ada perlakuan istimewa terhadap siapapun termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS dalam pernyataannya pada Sabtu (1/10/2022).
“Keputusan penyidik polri atas kematian Brigadir J yang langsung diumumkan Kapolri untuk menahan Putri Candrawati mematahkan prasangka negatif yang ditujukan kepada kepolisian selama ini,” kata Fernando.
Ditegaskan Fernando, sebaiknya semua pihak mempercayakan kepada kepolisian untuk menuntaskan kasus kematian Brigadir J tanpa perlu melakukan intervensi terhadap apa yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian secara khusus pihak penyidik.
“Pihak kepolisian hanya menunggu waktu yang tepat untuk memutuskan dan mengambil sikap terhadap pihak-pihak tersangka kasus pembunuhan Brigadir J,” katanya.
DPR RI Dorong Kepastian Kerja PPPK
“Saya berharap tidak ada lagi yang memanfaatkan kasus kematian Brigadir J untuk membangun image negatif terhadap polri dan kepemimpinan Sulistyo Sigit,” pungkasnya.













