Koma.id | Jakarta – Pertamina resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per 10 Juni 2026, dengan Pertamax kini Rp16.250/liter dan Pertamax Green Rp17.000/liter. Pertamina mengimbau masyarakat bijak menggunakan energi, memastikan BBM subsidi tetap tersedia bagi kelompok yang berhak.
Imbauan Pertamina
Silakan gulirkan ke bawah
- Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, meminta masyarakat melakukan gerakan bijak menggunakan energi.
- Masyarakat mampu diimbau menggunakan BBM nonsubsidi dengan RON lebih tinggi karena kualitasnya lebih baik dan ramah lingkungan.
- BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar diprioritaskan untuk kendaraan layanan umum, roda dua, serta masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga:
Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis 1,5 hingga 3 Tahun kepada Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis 1,5 hingga 3 Tahun kepada Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Alasan Kenaikan
- Penyesuaian harga dilakukan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.
- Formula harga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
- Pertamina menegaskan keputusan ini bagian dari tata kelola energi nasional untuk menjaga keberlanjutan pasokan dan distribusi BBM berkualitas.
Dampak dan Respons
- Harga BBM bersubsidi tidak berubah, sehingga masyarakat menengah ke bawah tetap terlindungi.
- Pertamina memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green aman di seluruh jaringan SPBU.
- Masyarakat dapat memantau harga terbaru melalui aplikasi MyPertamina dan kanal resmi perusahaan.
Catatan Tambahan
- Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green juga terjadi di berbagai provinsi dengan nominal berbeda, misalnya di Sumatera harga Pertamax mencapai Rp16.650/liter.
- Pertamina menekankan agar masyarakat memilah penggunaan BBM sesuai kemampuan, sehingga subsidi tepat sasaran dan tidak mengurangi hak kelompok yang lebih membutuhkan.








