KOMA.ID, JAKARTA – Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi menilai pengesahan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas pengabdian Polri dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Haidar, revisi UU Polri tidak semata-mata berbicara mengenai penyesuaian usia pensiun anggota kepolisian, melainkan tentang bagaimana negara memperkuat institusi Bhayangkara agar mampu menjawab tantangan keamanan, pembangunan, dan transformasi bangsa di masa depan.
CBA Desak Kejati Jateng Periksa Wamentan Sudaryono Usai Namanya Disebut Gus Yazid di Sidang Tipikor
“Polri yang kuat bukan beban demokrasi, melainkan fondasi pembangunan. Sebab tidak ada investasi tanpa kepastian hukum, tidak ada pertumbuhan tanpa stabilitas, dan tidak ada Indonesia Emas tanpa institusi keamanan yang mampu bertumbuh mengikuti kebutuhan bangsanya,” kata Haidar Alwi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan, revisi UU Polri hadir di tengah berbagai agenda strategis nasional, mulai dari hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, hingga persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh agenda tersebut membutuhkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang kuat.
Karena itu, menurut Haidar, penambahan masa pengabdian anggota Polri harus dimaknai sebagai upaya memaksimalkan pengalaman dan kompetensi personel untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Bangsa yang sedang membangun tidak boleh membiarkan institusi pengamannya berjalan di tempat. Setiap zaman melahirkan tantangannya sendiri. Karena itu setiap institusi negara harus memiliki keberanian untuk bertumbuh, memperkuat kompetensinya, dan menyempurnakan arsitektur pengabdiannya kepada rakyat,” ujarnya.
Haidar juga menyoroti pentingnya penguatan berbagai fungsi strategis di lingkungan Polri, seperti Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), lembaga pendidikan kepolisian, hingga penguatan kapasitas kerja sama internasional.
Selain itu, ia menilai Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab lebih dari 90 persen distribusi logistik nasional masih bergantung pada transportasi darat.
Menurutnya, kelancaran lalu lintas tidak hanya berkaitan dengan mobilitas masyarakat, tetapi juga berpengaruh terhadap efisiensi logistik, stabilitas harga barang, daya saing industri, hingga kesejahteraan masyarakat.
“Jika ekonomi adalah mesin kemajuan, maka keamanan adalah bahan bakarnya. Dan dalam konteks pergerakan ekonomi nasional, Korlantas adalah salah satu penjaga utama rantai pasok Indonesia. Tidak ada hilirisasi tanpa logistik, tidak ada logistik tanpa mobilitas, dan tidak ada mobilitas yang aman tanpa Polri yang kuat,” tegasnya.
Karena itu, Haidar mendorong penguatan Korlantas melalui pengembangan teknologi, integrasi data mobilitas, peningkatan keselamatan jalan, serta modernisasi sistem lalu lintas yang mampu mendukung distribusi logistik nasional.
Lebih lanjut, Haidar menilai revisi UU Polri menjadi langkah yang tepat karena dilakukan ketika institusi kepolisian tengah menjalankan transformasi melalui program Presisi yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menilai berbagai inovasi seperti digitalisasi pelayanan publik, penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penguatan pengawasan internal, transparansi pelayanan, hingga modernisasi budaya kerja telah menunjukkan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Saya melihat Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil membawa Polri memasuki fase transformasi yang semakin matang. Revisi UU Polri harus menjadi energi baru untuk memperkuat seluruh fondasi yang telah dibangun melalui Presisi,” ujarnya.
Menurut Haidar, Indonesia yang sedang bergerak menuju negara maju membutuhkan institusi kepolisian yang kuat, profesional, dan adaptif. Sebab keamanan bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan nasional.
“Ketika institusi semakin kuat, pelayanan semakin baik, logistik nasional semakin lancar, dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi, maka Indonesia akan memiliki salah satu modal terbesar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkas Haidar Alwi.













