KOMA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Barisan Insan Muda Indonesia (BIMA), Syarief Hidayatullah, mengapresiasi sikap profesional yang ditunjukkan Polri dan Kejaksaan dalam menyikapi dinamika yang berkembang terkait kasus Febrie Ardiansyah.
Menurut Syarief, kedua institusi penegak hukum telah menunjukkan kedewasaan dan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Dekan FH UGM Bela Nabiyla, Dosen yang Jadi Korban Doxing Usai Sentil Pejabat Tinggi di Kemen PU
“Kami melihat Polri dan Kejaksaan telah bertindak secara profesional sesuai koridor hukum. Yang paling penting adalah mengedepankan proses hukum yang objektif dan tidak membangun kesan adanya persaingan atau saling menjatuhkan antarpenegak hukum,” ujar Syarief, Minggu (19/7/2026).
Prof Romli Atmasasmita: Perkara Eks Jampidsus Berpotensi Mangkrak Jika Tetap Ditangani Kejaksaan Agung
Ia menilai sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga efektivitas pemberantasan korupsi. Menurutnya, publik mengharapkan seluruh institusi fokus pada penegakan hukum, bukan pada polemik yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas nasional. Karena itu, seluruh aparat penegak hukum perlu menjaga soliditas, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta memastikan setiap proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” katanya.
Syarief juga menegaskan bahwa pendekatan yang mengedepankan koordinasi dan profesionalisme sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menjaga kekompakan antarlembaga negara dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
“BIMA mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap mengedepankan asas due process of law. Dengan demikian, pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutup Syarief.













