Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

ST Burhanuddin Perintahkan Jajaran Kejaksaan Berantas Mafia Tanah

Views
×

ST Burhanuddin Perintahkan Jajaran Kejaksaan Berantas Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
st burhanuddin
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

KOMA.IDJaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin meminta agar semua jajaran di Kejaksaan untuk memastikan perang hukum dengan para mafia pertanahan.

“Saya instruksikan kepada jajaran Tindak Pidana Khusus dan satuan kerja lainnya, untuk segera mengentaskan permasalahan mafia tanah,” kata ST Burhanuddin, Kamis (15/9/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Untuk memastikan proses hukum bisa dijeratkan dengan baik kepada para pelaku mafia tanah, ia mengingatkan agar jajarannya mempelajari betul seperti apa motif yang dijalankan oleh para pelaku kejahatan pertanahan itu.

“Pelajari pola penanganan yang telah ada,” ujarnya.

ST Burhanuddin mengingatkan pula kepada seluruh jajaran agar tidak menciderai kepercayaan publik.

“Tunjukkan dedikasi saudara terhadap masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tetap terjaga,” tuturnya.

Terakhir, Jaksa Agung juga mengajak semua masyarakat dapat pro aktif melaporkan jika ada praktik mafia tanah terjadi di sekitar mereka.

“Laporkan jika anda mengetahui atau menjadi korban mafia tanah. Hotline aduan 0819-1415-0227,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.