Koma.id – Mardani H Maming menyampaikan soal tempat pelariannya selama 2 hari menjadi buronan KPK. Tersangka kasus suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku melakukan perjalanan ke sejumlah daerah untuk berziarah ke makam Wali Songo.
“Dalam beberapa hari saya tidak ada, saya ziarah. Saya ziarah ke (makam) Wali Songo, baru kembali tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya,” kata Mardani di Gedung KPK, Kamis (28/7/2022).
Usai melakukan ziarah Mardani akhirnya menyerahkan diri ke KPK, lantaran sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saya hadir sesuai janji saya ke KPK tanggal 25 (Juli) bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli) usai praperadilan dan diterima KPK tanggal 25 suratnya tetapi kenapa hari Selasa (26 Juli) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang),” tutupnya.














