Koma.id– Mantan Menpora, Roy Suryo penuhi telah menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu, Roy Suryo Keluar dengan kursi roda.
Pada pemeriksaan kedua berlangsung sekitar 9,5 jam, saat keluar ia tampak mengenakan penyangga leher. Tidak ada komentar yang keluar dari mulutnya.
Sementara itu kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya butuh istirahat.
“Mohon maaf ya. Pak Roy perlu istirahat dulu. Mohon doanya,” kata Pitra, Kamis (29/7/2022) malam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak menahan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
“Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tutupnya.













