Koma.id – Direktur eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M.Said mengatakan bukti bahwa pengawasan polri Persisi sudah berjalan baik yakni dibentuknya tim khusus yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.
Kata dia, hanya karena Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan yang independen, Komnas HAM lebih memilih melakukan penyelidikan sendiri.
“Pengusutan kasus kematian Brigadir J baik melalui laporan polisi dari pihak Isteri Irjen Pol Ferdy Sambo maupun dari keluarga almarhum Brigadir J sesungguhnya berada dalam pengawasan Polri yang Presisi. Pengawasan Polri yang Presisi tersebut sudah berjalan maksimal.,” kata Harmoko, Jumat (29/7/2022).
“Selain itu, Kapolri memberikan ruang yang terbuka pengawasan masyarakat. Kritikan dan masukan dalam penanganan telah direspon oleh Kapolri cukup baik,” katanya.
Ditegasakan dia, desakan penonaktifan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolresta Jakarta Selatan telah dilakukan oleh Polri. Begitu juga permintaan untuk dilakukan otopsi ulang dengan melibatkan ahli independen, telah dipenuhi dan berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu, PASKODE yakin bahwa penuntasan secara hukum insiden polisi tembak polisi 8 Juli 2022 akan berjalan secara profesional, akuntabel dan transparan,” katanya.
“Pengungkapan secara hukum peristiwa pidana tersebut dapat menjawab keragu-raguan publik. Walaupun demikian, PASKODE mengharapkan penyidikan kasus ini dapat dilakukan seefektif mungkin dari aspek waktu. Agar berbagai asumsi dan spekulasi publik segera terjawab,” paparnya.














