Koma.id – Sebuah apartemen milik
Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming di Jakarta digeledah KPK. Hal itu bagian dari penjemputan paksa terhadap Maming.
Politikus PDIP itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).
KPK bakal segera mengumumkan perkembangan hasil upaya jemput paksa terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Menurut Ali penjemputan paksa dilakukan lantaran Mardani dianggap tidak kooperatif. Yakni tak hadir pada dua panggilan pertama.
“Tersangka tidak kooperatif,” singkat Ali.














