KOMA.ID, Jakarta – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra angkat bicara perihal terjadinya kecelakaan antara KRL dengan Kereta Jarak Jauh di stasiun Bekasi Timur kemarin malam.
Organisasinya menyatakan turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan ini dan mendesak KNKT, Kementerian Perhubungan serta Kepolisian melakukan investigasi khusus secara tuntas atas kecelakaan ini.
“Kita turut berduka cita, ini sangat memilukan, kita minta segera dilakukan investigasi khusus secara tuntas oleh pihak terkait yakni KNKT, kepolisian dan kementerian perhubungan,” kata Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2026)
Lebih lanjut Gurun menegaskan dalam investigasi khusus tersebut ditemukan adanya kesalahan oleh pihak-pihak tertentu sehingga mengakibatkan jatuh korban jiwa tentu kita mendorong untuk proses hukum secara pidana.
“Kita lihat nanti hasil dari investigasi khusus, jika adanya kesalahan ya kita minta ini diproses hukum secara pidana,” ujarnya.
Praktisi Hukum Ingatkan Bank Mandiri Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Lindungi Hak Nasabah
Kemudian Gurun mengatakan dalam tayangan video yang beredar adanya Taksi Green SM yang masuk di tengah jalur kereta. Organisasinya meminta pemerintah patut mempertimbangkan sanksi pidana dan pencabutan izin operasional armada tersebut.
“Dalam tayangan video yang beredar adanya Taksi Green SM yang masuk di tengah jalur kereta, tentu ini pelanggaran lalu lintas, akibat hal itu terjadinya kekacauan lalu lintas kereta, maka kita minta pemerintah proses secara pidana dan cabut izin operasionalnya,” tutup Gurun














