Koma.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri akan dijadwalkan pemeriksaan kembali oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (6/12).
Pemanggilan dan juga pemeriksaan Firli adalah sebagai tersangka dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi kepada wartawan, Senin (4/12).
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Kata Trunoyudo, pemanggilan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Gedung Bareskrim Polri lantai enam. Adapun pemeriksaan melibatkan penyidik gabungan.
“Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ucap Trunoyudo
Sebelumnya, Firli Bahuri juga telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12). Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Meski begitu, penyidik menganggap tidak diperlukan untuk melakukan penahanan terhadap Ketua KPK periode 2019-2023 itu.














