Koma.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Pemeriksaan itu untuk meminta keterangan Benny soal sosok T yang disebut mengendalikan judi online di Indonesia.
KAMAKSI Dukung Aset Pejabat Tak Dilaporkan di LHKPN Dirampas, Minta Pejabat Tak Jujur Dicopot
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi ketidakhadiran Benny pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut, Benny sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Yusril Bakal Ajak Pakar dan Lembaga Penegak Hukum Bahas Ide Luhut soal Revisi Definisi Korupsi
“Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat mohon penundaan undangan,” ujar Djuhandani, Kamis 1 Agustus 2024.
Mengenai alasan Benny tidak hadir dalam pemeriksaan ini, Djuhandani enggan menjawab. Dia meminta untuk menanyakan lebih lanjut pada Benny. “Selanjutnya silakan tanyakan ke kepala BP2MI,” kata dia.
Bareskrim Sita dan Blokir 110 Aset Kasus Dana Syariah Indonesia, Nilainya Tembus Rp500 Miliar
Adapun Benny Rhamdani menyebut sudah memasukkan surat penundaan pemeriksaan melalui kuasa hukumnya. Dia meminta pemeriksaan ditunda hingga 5 Agustus 2024 karena ada kegiatan di Sulawesi Utara.
“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum, karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 3 Agustus,” ujar Benny.














